RIAUMANDIRI.CO, BATAM – Satu orang Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 5 Embarkasi Batam, ditunda keberangkatannya karena sakit.
Kepala Kantor Kemenag Kampar H Afian melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah menjelaskan, jamaah yang ditunda keberangkatannya atas nama Farida Binti Jaafar Lakomin, umur 56 tahun, beralamat di Jl
Mahmud Marzuki RT 003/004 Bangkinang. Nomor Posri 400069483, nomor paspor B8085362, dan dengan nomor visa 6049129964.
"Untuk diketahui juga, ibu Farida Binti Jaafar Lakomin ini sewaktu tiba di Asrama Haji Batam, mengalami kelelahan. Kemudian dirawat di balai pengobatan Asrama Haji Batam, dan pada sore kemaren kita larikan ke Rumah Sakit Otorita Batam. Saat ini, ibu Farida Binti Jaafar Lakomin, masih dirawat di Rumah Sakit Otorita Batam. Jika kesehatannya pilih kembali, insya Allah kita akan berangkatkan beliau, melalui Jamaah Calon Haji kita yang berada di Kloter 6 Embarkasi Batam," ungkap Dirhamsyah, Selasa (24/7/2018).
"Untuk itu, mari sama-sama kita doakan Jamaah Calon Haji kita ini, agar cepat sembuh seperti semula. Sehingga bisa menunaikan ibadah haji, pada musim haji tahun ini," pungkas Dirhamsyah.
Reporter: Ari Amrizal